Terlambatnya pemeriuntah dalam penanganan bencana alam
Bencana alam yang bisa datang kapan saja dan dimana saja, membuat kita harus selalu waspada dan siap siaga kapanpun. Terlebih lagi dengan semakin rentanya usia dunia, bencana alam semakin sering terjadi. Banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan gempa bumi terjadi bergantian, tidak hanya menyebabkan kerusakan material tetapi juga moral.
Banyak korban jiwa dan luka-luka yang disebabkan adanya bencana alam. Perlu adanya penanganan yang serius ketika terjadi bencana alam. Tetapi dalam kenyataannya, setiap terjadi bencana alam pemerintah selalu terlambat dalam penangannannya. Beberapa alasan yang sering diberikan adalah :
1.prasarana transportasi yang rusak akibat bencana
2.birokrasi yang berbelit
Dalam pemberian bantuan, pemerintah masih menerapkan birokrasi bahwa yang boleh meminta bantuan adalah yang memiliki dan keterangan RT/ RW/ Kelurahan.pemerintah.
3.Lemahnya koordinasi serta paradigma aparat yang menunggu-nunggu perintah dari kepala daerah sebelum bertindak
4.Administrasi
Dari beberapa bencana yang terjadi di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa adanya rasa ketidak percayaan pemerintah kepada rakyatnya yang tinggi padahal pada kondisi yang darurat. Pemerintah meragukan kejujuran rakyat yang memang sedang membutuhkan bantuan, yang sedang menderita. Pemerintah sudah tidak dapat lagi merasakan apa yang dirasakan oleh rakyatnya, penderitaan, kegelisahan, kengerian dan perasaan pilu. Pemerintah mungkin berpikir dibalas oleh rakyat karena terbiasa menyalahgunakan dana bantuan dan korupsi atas nama rakyat, sehingga mereka takut bahwa rakyat melakukan hal yang sama terhadap mereka, padahal rakyat benar-benar sedang m,enderita, sedang benar-benar membutuhkan bantuan, dan sedang benar-benar membutuhkan dukungan. Sungguh pemerintah telah mati rasa.
Negeri ini bias dikatakan merupakan negeri yang telah akrab denagn bencana alam, tapi kita tidak mencoba mengakrabi cara penanggulangan bencana secara benar dan penuh kesiap siagaan. Aparat pemerintah yang masih menunggu perintah atasan dalam penanganan bencana, dan itu juga merupakan kendala dalam penanganan bencana.
Dalam UU No.24 Tahun 2007 telah lengkap dibahas mengenai penangghulangan bencana. Seharusnya Undang-undang itu tidak hanya dibuat saja, tetapi harus dilaksanakan isinya dengan baik. Pemerintah masih belum bias membedakan keadaan darurat dan keadaan normal. Terkadang pemerintah memikirkan adanya ketidakbenaran berita kelaparan dan kesengsaraan di suatu wilayah daripada mencegah adanya kelaparan dan kesengfasaraan disuatu wilayah.
Pemerintah seharusnya dpat tanggap terhadap penanganan bencana alam secepat dan sesigap yang dapat dilakukan. Bantuan yang diberikan pun harus sesuai dengan kondisi, tidak hanya asal dalam memberikan bantuan. Bantuan berupa uang terkadang menjadi sangat tidak efektif karena saat etrjadi bencana alam banyak pasar dan took tutup. Pemerintah dapat memberikan bantuan beruapa makanan, pakaian, air bersih, obat-obatan, bantuan dokter, dan bantuan lain yang dirasa langsung dapat dinikmati oleh para korban.
Selain adanya bantuan, pemerintah juga perlu memperbaiki birokrasi dalam pemberian bantuan. Kondisi bencana alam adalah kondisi yang sangat darurat, bukan saatnya mencuriagai adanya rakyat yang berpura-pura membutuhkan bantuan, tetapi disini saatnya poemerintah mempercayai rakyatnya, saatnya pemerintah peduli pada rakyatnya, memperhatikan kebutuhan rakyatnya, dan tanggap terhasap kebutuhan rakyatnya.
Setelah pemerintah memberikan bantuan dan memastikan para korban mendapatkan bantuan yang sesuai maka langkah selanjutnya adalah memberikan pelatihan dan pengetahuan kepada rakyat, khususnya kepada rakyat yang tinggal di daerah rawan bencana alam, bagaimana tindakan yang harus dilakukan saat terjadi bencana alam. Sehingga dapat meminimalkan korban bencana alam.
Pemerintah sebaiknya tidak hanya berjanji dan terus berjanji untuk memperbaiki kinerja dalam penanganan bencana alam yang terjadi. Rakyat tidak hanya biutuh janji, tetapi rakyat itu perlu bukti nyata. Sudah sering kali rakyat kecewa terhadap kinerja pemerintah yang hanya mengandalkan janji palsu, janji yang tak pernah terwujud, bahkan mengusakan perbaikan pun dirasa tidak ada usahanya.
Rakyat selalu berharap dan berharap akan peruabahan kearah baik dalam pemerintahan ini. Masyarakat selalu akan mendukung langkah pemerintah yang memikirkan kepentingan rakyat, yang menuju pada kepedulian te rhadap rakyatnya, yang akan membawa ke arah yang baik dalam kehidupan rakyat. Masyarakat akan selalu mendukung. Tetapi, Masyarakat juga tak akan tinggal diam ketika meraka ditindas dan tidak dipedulikan. Selalu ingatlah pemerintah, engkau adalah wakil rakyat.
-(ofi)-
Jumat, 01 Januari 2010
Terlambatnya pemeriuntah dalam penanganan bencana alam
Labels:
tulisan kader
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar :
Posting Komentar