Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kesulitan untuk melarang masuknya perangkat teknologi dan jaringan telekomunikasi buatan Israel beserta negara lain yang terafiliasi dengannya.
Meski demikian, bukan berarti Kominfo serta-merta menyetujui tindakan operator telekomunikasi di Indonesia yang telah dan akan menggunakan produk teknologi asal negara zionis tersebut.
"Kalau ada teknologi dari negara lain, kenapa harus pakai punya Israel?" tegas Sekjen Kementerian Kominfo, usai penandatangan keputusan bersama antara Postel dan Departemen Pertanian di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (21/1/2010).
Israel memang tidak punya hubungan diplomatis dengan Indonesia. Namun diperkirakan, ada sekitar 30% perangkat teknologi dari negara Yahudi itu yang telah masuk dan digunakan di negara kita ini.
Ada beberapa nama yang disinyalir punya hubungan dengan produk Israel, seperti Shiron dan Gilat dalam perangkat VSAT, Alvarion untuk perangkat Wimax 3,3 GHz, dan terakhir operating system dan billing system software milik Convergys dan Amdocs.
"Kami memang agak sulit untuk melarang Israel masuk. Sebab, bisa saja mereka masuk dengan cara menggandeng negara lain," tukas Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto.
Kendala yang dimaksud tak lain karena landasan hukum yang dipakai pemerintah dalam pasal 21 UU Telekomunikasi No. 36/1999 dan Perpres No. 52/2002 tentang penyelenggaraan telekomunikasi, tidak disebutkan secara spesifik larangan asal negara dari perangkat telekomunikasi yang dilarang digunakan di Indonesia.
Meski demikian, landasan hukum itu pernah dijadikan alasan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring, untuk mencabut izin operator telekomunikasi yang terbukti bekerja sama dengan Israel. Termasuk sanksi atas penggunaan perangkat-perangkat dari negara tersebut.
"Dalam kasus ini, operator telekomunikasi sebaiknya menggunakan sense of crisis agar
tidak menimbulkan gejolak publik," saran Gatot. ( rou / faw )
nahh,, artikel seperti ini nih.. yang mencerminkan keprofesian komsat antum...
teruslah pantau dan kritisi lini2 dan aspek seperti ini,,
klo bisa..kontennya diperkuat,,
Salam Ukhuwah,,
~kem~